Sejarah Tentang Desa Trunyan
Nama Trunyan memang merupakan nama sebuah pemakaman yang ada di Desa Trunyan. Jika pada umumnya pemakaman selalu identik dengan peti atau kain kafan, berbeda dengan kuburan di pemakaman Trunyan ini. Arti nama dari Desa Trunyan dibagi menjadi ke dalam dua kata yaitu “Taru” dan “Menyan”. Taru adalah nama pohon yang beraroma wangi seperti parfum yang ada di Desa Trunyan. Menyan merupakan wewangian.
*Pohonnya Berusia Ribuan Tahun
Pohon besar yang tumbuh di tengah pemakaman Trunyan itu di perkirakan berusia ribuan tahun. Tapi anehnya pohon itu tidak banyak mengalami perubahan. Masyarakat sekitar percaya, bahwa pohon besar ini dapatmenyrap bau busuk dari jenazah yang diletakkan di bahawah pohon besar ini. Berdasarkan cerita penduduk ,pada awalnya desa tersebut tiba tiba di hampiri kebingungan karena munculnya bau harum menyengat di seluruh desa, bahkan saking menyengatnya banyak penduduk yang mengalami pilek. Setelah di telusuri ,ternyata bau harum menyengat tersebut berasal dari sebuah pohon besar, kemudian supaya bau harum menyengat tersebut tidak menganggu penduduk desa lagi, maka di putuskan tempat tersebut di jadikan tempat pemakaman..
Pohon yang mengeluarkan aroma khas yang kuat tersebut hanya dapat tumbuh di daerah ini saja , Selain di Desa Trunyan maka pohon ini tidak mau tumbuh atau hidup kalau di tanam. Kalau anda penasaran atau kurang percaya ,anda boleh langsung mencobanya.
Desa Trunyan terletak Di Kintamani, Bangli, Bali. Trunyan merupakan desa terpencil di tepi Danau Batur, Sehingga bagi para wisatawan atau seseorang yang ingin ke Trunyan harus menyebrang menggunakan sampan atau perahu melewati Danau Batur. Jujur ,disini walaupun saya dari Desa Songan Kintamani ,tepatnya di sebelah desa Trunyan atau beradapan langsung dengan desa saya, Seinget saya baru sekali ke Desa Trunyan. Kenapa? Karena kebetulan saya dari kecil tinggal di Badung.
- Foto saat orang selesai nebusin
*Desa Trunyan yang merupakan salah satu wilayah dihuni oleh suku Bali Aga atau Bali Mula yang masih teguh memegang kepercayaan leluhurnya. Bali Aga atau Bali Mula merupakan suku bangsa yang pertama mendiami Pulau Bali. Hingga kini suku Bali Aga dan segala keunikannya masih dapat ditemui salah satunya di Desa Trunyan. Dalam keseharian masyarakat Bali pada umumnya beragama “Hindu”, bila ada kerabat yang meninggal maka biasanya dilakukan kremasi atau mengubur jenazah tersebut sesuai dengan diajar.
Istilah di Desa Trunyan, jenazah tidak dikubur atau dikremasi seperti yang umumnya terjadi di wilayah lainnya, masyarakat Desa Trunyan menyimpan jenazah kerabatnya yang telah meninggal di atas tanah, dengan ditutupi kain dan bambu yang disusun membentuk prisma.
Masyarakat desa Trunyan menamakan upacara pemakamannya dengan Mepasah kan oleh agama Hindu.Seperti yang telah disinggung di atas, bahwa dalam mepasah, setelah upacara pembersihan dengan cara dimandikan dengan air hujan, jenazah hanya digeletakan di permukaan tanah. Tempat
pembaringan jenazah diberi lobang sekitar 10 hingga 20 cm agar posisi jenazah tidak bergeser akibat kontur tanah pemakaman yang tidak rata.
Kemudian selain bagian wajah, bagian tubuh jenazah dibalut kain berwarna putih. Sebagai penanda, jenazah ditutup dengan bambu yang disusun membentuk prisma yang disebut ancak saji. Yang unik adalah meski pun jenazah diletakan di permukaan tanah, mayat tersebut tidak tercium baunya.Jenazah tersebut diletakan di antara pohon Taru Menyan, taru berarti pohon dan menyan berarti harum. Kiranya, aroma yang keluar dari pohon taru menyan inilah yang dapat menetralisir udara di sekitarnya.Pohon yang mengeluarkan aroma khas yang kuat tersebut hanya dapat tumbuh di daerah ini, meskipun telah dicoba ditanam di daerah lain. Keunikan pohon ini agaknya telah menjadi cikal bakal nama desa Trunyan.
Di bawah satu pohon taru menyan, hanya dapat diletakkan maksimal sebelas jenazah. Hal tersebut sudah diatur oleh kepercaan adat setempat. Tetapi ada yang mengatakan bahwa satu pohon taru menyan hanya bisa menetralisir sebelas jenazah, jadi jika lebih dari itu maka jenazah tersebut akan mengeluarkan bau.Bila ada jenazah yang baru, maka maka satu jenazah yang paling lama akan dipindahkan, ke tempat terbuka, tidak ditutupi dengan kurung ancak saji lagi melainkan disatukan dengan dengan jenazah lainnya dalam tatanan batu atau di bawah pohon
Maka tidak heran jika di tempat tersebut, terdapat tulang belulang dan barang-barang bekal sesaji seperti sandal, sendok, piring, pakaian, dan lain-lain berserakan di area pemakaman. Hal tersebutmemang disengaja karena tidak boleh ada barang yang yang dibawa keluar dari area pemakaman ini.
Tetapi tidak semua jenazah dapat diperlakukan sama seperti yang telah disebutkan. Hanya pada kondisi tertentu saja jenazah dapat dimakamkan seperti ini. Syarat jenazah yang dapat dimakamkan dengan cara tersebut adalah mereka yang pada waktu meninggal termasuk orang-orang yang telah berumah tangga, orang-orang yang masih bujangan dan anak kecil yang gigi susunya telah tanggal, orang-orang yang meninggal dalam keadaan wajar dan tidak terdapat luka yang belum sembuh, serta memiliki bagian tubuh yang lengkap. Jika tidak memenuhi syarat tersebut, maka jenazah disemayamkan dengan cara dikubur.
Adat Desa Trunyan telah mengatur tata cara pemakaman untuk masyarakatnya. Terdapat tiga jenis sema (makam) yang berada di Desa Trunyan dan telah dibedakan berdasar umur orang yang meninggal, keutuhan bagian-bagian tubuh, dan cara penguburannya. Area pemakaman pertama disebut sebagai sema wayah, tempat pemakaman yang dianggap paling baik dan paling suci, yaitu ketika jenazah dapat dimakamkan dengan cara mepasah. Jenis pemakaman kedua adalah sema muda, di tempat ini jenazah dikebumikan dengan cara dikubur, diperuntukkan bagi anak-anak atau bayi yang gigi susunya belum tanggal.
Tiga makam Di Trunyan, jenazah ditidurkan di tempat pemakaman yang disebut Seme Wayah. Seme Wayah bisa ditempuh dengan jalur darat atau menyeberang Danau Batur. Kali ini, kami mengawali perjalanan dengan perahu sewaan dari Desa Kedisan ke Seme Wayah. Setelah singgah di Banjar Trunyan, perjalanan diakhiri dengan jalur darat melewati Cemara Landung. Jika ingin sepenuhnya menempuh jalur darat, wisatawan tetap harus menyewa kapal dari Banjar Trunyan karena lokasi makam yang hanya bisa ditempuh lewat Danau Batur. Membelah danau dengan kapal boat pada pagi yang hening menjadi pengalaman tak terlupakan. Di Seme Wayah, pengunjung disambut jejeran tengkorak dengan tumpukan tulang belulang serta tebaran uang hingga aneka barang bekal kubur. Beberapa jenazah dibaringkan dengan dinding anyaman bambu untuk menghindari serbuan binatang buas. Sebatang pohon raksasa taru
menyan menjulang. Konon, pohon itulah yang menetralkan bau pembusukan mayat. Hanya orang yang meninggal secara wajar bisa dimakamkan di Seme Wayah. Mereka yang meninggal karena kecelakaan atau tak wajar dimakamkan di Seme Bantah, sedangkan Seme Muda untuk mengubur bayi, anak kecil, atau warga yang belum menikah. Perempuan Trunyan dilarang mengunjungi makam-makam yang saling terpisah itu. Mereka yang baru saja dari makam juga tak boleh langsung masuk ke Pura Pancering Jagat, harus melalui proses pembersihan.
Menurut Kepala Desa Trunyan Wayan Arjana, industri wisata belum berdampak kepada warga. Perekonomian desa lebih banyak ditopang pertanian dan peternakan. Warga pun cenderung acuh dengan kehadiran wisatawan. Kehadiran pengemis menjadi alarm bahwa Trunyan belum bebas dari kemiskinan. Jumlah penerima beras untuk rakyat miskin, misalnya, naik dari 438 keluarga pada 2011 menjadi 560 keluarga pada 2015. Setiap hari, rata-rata, ada lima boat serta lima perahu dayung mengangkut wisatawan ke Trunyan. Dari setiap perahu, pemerintah desa memperoleh retribusi Rp 15.000. Ongkos
sewa perahu berkapasitas tujuh orang bagi wisatawan Rp 600.000. Dalam balutan kemiskinan, Trunyan menampakkan keunikan berpadu keindahan. (MawarKusuma)
Ni Nyoman Ayunita